Surat Dakwaan Pengertian, Syarat sah, dan perubahan.

Surat Dakwaan adalah :
  1. suatu surat atau akte
  2. Memuat perumusan dari tindak pidana yang didakwakan,
  3. Yang sementara dapat disimpulkan dari hasil penyidikan dari penyidik,
  4. Yang merupakan dasar bagi hakim untuk melakukan pemeriksaan perkara & menentukan batas-batas bagi pemeriksaan hakim di sidang pengadilan, 
  5. Mengenai fakta-fakta yang terletak dalam batasan tersebut.
Fungsi Surat Dakwaan :


  1. SEBAGAI DASAR DAN BATAS BAGI HAKIM DALAM MEMERIKSA  SUATU PERKARA PIDANA.

  2. TEHNIK/CARA MERUMUSKAN :
  3. MEMUAT RUMUSAN TINDAK PIDANA YANG SENYATANYA TERJADI DENGAN MENYEBUT WAKTU DAN TEMPAT TINDAK PIDANA DILAKUKAN;
  4. DALAM RUMUSAN TSB HARUS MENCANTUMKAN UNSUR-UNSUR DARI TINDAK PIDANANYA.



Syarat Sah Surat Dakwaan :



  • FORMIL : MEMUAT IDENTITAS TERDAKWA
  • MATERIIL: BERISI URAIAN SECARA CERMAT JELAS DAN LENGKAP MENGENAI UNSUR TINDAK PIDANA YANG DIDAKWAKAN DENGAN MENYEBUT WAKTU DAN TEMPAT
Syarat-syarat surat dakwaan (Pasal 143 ayat 2 KUHAP) :
   a. syarat formal, harus disebut: nama lengkap; tempat, tanggal lahir/umur; jenis kelamin; kebangsaan; agama; pekerjaan & alamat terdakwa.
   b. syarat material, uraian scr cermat, jelas, & lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan menyebutkan waktu & tempat tindak pidana dilakukan (tempus et locus delictie).

Perubahan Surat Dakwaan : 
DAPAT DILAKUKAN SATU MINGGU SEBELUM SIDANG DIMULAI ATAU SELAMBAT-LAMBATNYA  PADA SAAT SEBELUM SIDANG DIMULAI



Dua syarat yang harus terpenuhi dalam surat 
dakwaan, yaitu :


  1. harus mendeskripsikan apa yang senyatanya terjadi 
  2. dalam deskripsi tersebut harus tersurat uraian dari rumusan delik serta unsur yuridis tindak pidana yang didakwakan

Misal : Pencurian (Pasal 362 KUHAP)
Barang siapa mengambil suatu barang, sebagian atau 
seluruhnya, merupakan milik orang lain, dengan maksud 
untuk memiliki dengan melawan hukum

Apabila salah satu unsur tidak terbukti, maka hakim harus memutuskan bebas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging)


0 Response to "Surat Dakwaan Pengertian, Syarat sah, dan perubahan. "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel